DAFTAR RUMAH SAKIT DI PURBALINGGA JAWA TENGAH
Rumah Sakit Umum Nirmala Purbalingga (RSU Nirmala Purbalingga)
Alamat dan Lokasi Rumah Sakit Nirmala (RSU Nirmala) Purbalingga
JL. Letnan Yusup, Kec. Purbalingga
Purbalingga, Jawa Tengah
Kode pos : 53321
Telepon:(0281) 892844
Latar Belakang Rumah Sakit Umum (RSU) Harapan Ibu Purbalingga
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Purbalingga khususnya dan Seluruh Indonesia pada umumnya, Rumah Sakit Umum Nirmala Purbalingga berusaha memberikan pelayanan yang bermutu tinggi dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Semakin tingginya permintaan layanan kesehatan di Kabupaten purbalingga, RSU Nirmala berupaya untuk selalu mengembangkan pembangunan dan meningkatkan tekhnologi di bidang medis. Rumah Sakit Nirmala melakukan berbagai upaya peningkatan baik berupa kuantitas maupun kualitas ruang rawat inap, rawat jalan dan berbagai penunjang yang lain, mutu sumber daya manusia, pemantapan fungsi manajeman, kebersihan dan kenyamanan rumah sakit serta pelayanan kesehatan paripurna, Rumah Sakit Umum Nirmala Purbalingga disamping memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi juga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dari masyarakat miskin sampai masyarakat mampu, juga dapat mensejahterakan karyawannya.
Visi dan Misi Rumah Sakit Umum Harapan Ibu Purbalingga (RSU HI)
Visi : -
Misi: -
Info Lowongan Kerja Rumah Sakit Nirmala Purbalingga (RSU Nirmala) Tahun 2016
Kirimkan CV surat lamaran anda beserta data pendukung lainnya via pos ke alamat Rumah Sakit Umum (RSU) Nirmala Purbalingga Jawa Tengah.
Lowongan kerja di Rumah Sakit Nirmala Purbalingga 2016 untuk tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, asisten apoteker, ahli gizi, radiografer, rekam medis dan nonmedis seperti akunting, driver, cs, satpam, administrasi dll sifatnya tentatif yang artinya setiap saat dibutuhkan. Jadi pesan admin masukkan saja surat lamarn pekerjaannya nanti jika sewaktu - waktu RSU Nirmala Purbalingga membutuhkan karyawan anda akan dipanggil.
Pelayanan Medis dan Nonmedis di Rumah Sakit Nirmala Purbalingga
Rumah Sakit Umum Nirmala Purbalingga memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan terjangkau oleh masyarakat. RSU Nirmala memberikan pelayanan untuk pasien umum dan BPJS serta bekerja sama dengan berbagai jenis asuransi swasta lainnya seperti; prudential, axa mandiri, BNI life, Sinarmas, Adira Insurance, In Health, Takaful, dan berbagai Asuransi PT lainnya. Beberapa pelayanan medis yang bisa di dapat di RSU Nirmala antara lain: Pelayanan dokter spesialis: dokter spesialis saraf, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dokter spesialis bedah saraf, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis anak, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesiali THT, dokter spesialis kandungan/obgyn, dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis radiologi, dokter gigi, dokter spesialis radiologi dan dokter umum. Selain itu di Rumah Sakit Umum Harapan Ibu Purbalingga juga ada divisi - divisi khusus seperti divisi patologi klinik dan klinik kebidanan yang mumpuni di wilayah Jawa Tengah. Selain pelayanan meddis yang handal, RSU Nirmala juga mempunyai pelayanan keperawatan, laboratorium, rekam medik, instalasi gizi, radiologi, CSSD, loundry dan farmasi yang handal dan dengan fasilitas yang lengkap. Ruang keperawatan mulai dari kelas III, IGD, ICU, OK sampai dengan VVIP, Poli Klinik dan Ruang VK serta ruang perawatan jenazah juga tersedia di Rumah Sakit Nirmala Purbalingga.
Beberapa jenis penyakit yang sering dijumpai dan ditangani di Rumah Sakit Umum Nirmala Purbalingga adalah: Demam typhoid, asma, anemia aplastik, penyakit kandungan, penyakit kulit dan kelamin, penyakit jantung dan pembuluh darah, pneumonia, penyakit kulit dan kelamin, hipertensi, diabetes melitus, katarak, tumor dan kanker servik, patah tulang, stroke haemoragic, stroke iskhemik/CVD SI, sub arachnoid haemoragic/SAH, intra cranial hematoma/ICH, subdural hematoma/SDH, meningitis, meningoencephalitis, HIV/AIDS, alzhaimer, myastenia gravis, TBC, malaria, lupus, kista dan lain sebagainya. Semua jenis penyakit ini bisa ditangani di RSU Nirmala Purbalingga, Jawa Tengah.
Selain itu di Rumah Sakit Umum Nirmala (RSU Nirmala Purbalingga) juga tersedia apotek yang menjual obat - obatan untuk mengatasi hipertensi, obat untuk penyakit asma, obat untuk batuk pilek, obat untuk epilepsi, obat penyakit ginjal, obat mata, obat anti epilepsi, antibiotik, analgetik, anti kolinergik, cairan dan elektrolit, obat-obat lambung, obat-obat jantung, obat antidiabetes, obat untuk luka, anti malaria dan lain sebagainya.
Logo Rumah Sakit Nirmala Purbalingga (RSU Nirmala)
Berita Terbaru Tentang Rumah Sakit Umum Nirmala Purbalingga
Berikut adalah Persyaratan peserta BPJS Kesehatan untuk mendaftar di RSU Nirmala Purbalingga :
Syarat – Syarat Jamkesmas:
1. FC Kartu BPJS Jamkesmas (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas (Asli) (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
5. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
*)Surat Keterangan beda nama jika ada perbedaan nama
BPJS ASKES (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC Kartu BPJS Askes (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas asli (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
*)- Pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 1 X 24 Jam.
- Rujukan ASKES berlaku selama 1 bulan ke poli yang sama
- Kartu Askes Peserta/pasien masih dalam status aktif
- Pasien ASKES anak hanya bisa ditanggung sampai umur 21 tahun
Syarat – Syarat :
1. FC KPK (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
4. Surat Pengantar dari Perusahaan (1 Lembar)
BPJS TNI / POLRI (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC KTA ( JIKA BELUM PUNYA KARTU BPJS ) (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
PERSALINAN DENGAN BPJS*
Syarat – Syarat :
1. FC Kartu BPJS (1 Lembar)
2. FC KTP SUAMI & ISTRI (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Surat Nikah (1 Lembar)
JASA RAHARJA (GRATIS)*
Syarat – Syarat :
1. Laporan kepolisian (1 Lembar)
2. FC KTP /( *FC Akte kelahiran beserta FC KTP Orang tua ) (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Akte Kelahiran (1 Lembar)
5. Surat Keterangan Domisili (1 Lembar)
Syarat-syarat Asuransi:
1. FC KTP (1 Lembar)
2. FC Kartu Asuransi (1 Lembar)
SYARAT-SYARAT BPJS UMUM :
1. Fotokopi BPJS (1 lembar)
3. Fotokopi Akta Kelahiran untuk pasien Anak (1 Lembar)
4. Fotokopi KK (1 Lembar)
5. Fotokopi rujukan puskesmas/DokKel yang ditujukan ke RSU HARAPAN IBU (1 lembar)
*) Untuk Bayi tidak normal (ada gangguan) dijamin dengan SEP sendiri dengan ketentuan pihak keluarga melaporkan kelahiran bayi ke kantor BPJS dalam waktu 1 X 24 Jam dan melengkapi syarat-syarat di atas
*) Semua kartu JPK yang asli harus dibawa & pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 2 X 24 Jam
*) Kartu BPJS, KTP DAN RUJUKAN ASLI WAJIB DI BAWA
*) Syarat dan ketentuan berlaku.
Semoga bermanfaat..
0 comments:
Post a Comment