DAFTAR RUMAH SAKIT DI BANJARNEGARA JAWA TENGAH
Rumah Sakit Islam Banjarnegara (RSI Banjarnegara)
Alamat dan Lokasi Rumah Sakit Islam Banjarnegara
Jl. Raya Bawang KM 8, Kec. Banjarnegara
Banjarnegara, Jawa Tengah
Kode Pos: 53471
Telepon:(0286) 597015
Email: rsi_banjarnegara@yahoo.co.id
Latar Belakang Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banajrnegara khususnya dan Seluruh Indonesia pada umumnya, Rumah Sakit Islam Banjarnegara berusaha memberikan pelayanan yang bermutu tinggi dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Semakin tingginya permintaan layanan kesehatan di Kabupaten Banjarnegara, RSI Banjarnegara berupaya untuk selalu mengembangkan pembangunan dan meningkatkan tekhnologi di bidang medis. Rumah Sakit Islam Banjarnegara melakukan berbagai upaya peningkatan baik berupa kuantitas maupun kualitas ruang rawat inap, rawat jalan dan berbagai penunjang yang lain, mutu sumber daya manusia, pemantapan fungsi manajeman, kebersihan dan kenyamanan rumah sakit serta pelayanan kesehatan paripurna, Rumah Sakit Umum Nirmala Purbalingga disamping memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi juga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dari masyarakat miskin sampai masyarakat mampu dan juga diharapkan dapat mensejahterakan karyawannya.
Visi dan Misi Rumah Sakit Islam Banjarnegara
Visi : -
Misi: -
Info Lowongan Kerja Rumah Sakit Islam Banjarnegara (RSI) Terbaru
Kirimkan CV surat lamaran anda beserta data pendukung lainnya via pos ke alamat Rumah Sakit Islam Banjarnegara Jawa Tengah.
Lowongan kerja di Rumah Sakit Islam Banjarnegara untuk tenaga medis: dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, asisten apoteker, ahli gizi, radiografer, kesling, kesmas, psikologi, rekam medis dan nonmedis seperti akunting, driver, cs, satpam, administrasi dll sifatnya tentatif yang artinya setiap saat dibutuhkan. Jadi pesan admin masukkan saja surat lamarn pekerjaannya nanti jika sewaktu - waktu RSI Banjarnegara membutuhkan karyawan anda akan dipanggil.
Fasilitas Pelayanan Medis dan Nonmedis di Rumah Sakit Islam Banjarnegara
Rumah Sakit Islam Banjarnegara merupakan Rumah Sakit dengan tipe D yang saat ini terus berkembang memberikan pelayanan terbaiknya. RSI Banjarnegara memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan terjangkau oleh masyarakat. RS Islam Banjarnegara memberikan pelayanan untuk pasien umum dan BPJS. Beberapa pelayanan medis yang bisa di dapat di RS Islam Banjarnegara antara lain: Pelayanan dokter umum dan dokter spesialis: dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis anak, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis THT, dokter spesialis kandungan/obgyn/kebidanan, dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis radiologi dan dokter gigi. Selain itu di Rumah Sakit Islam Banjarnegara juga mempunyai pelayanan keperawatan, laboratorium, rekam medik, instalasi gizi, radiologi, CSSD, loundry dan farmasi yang handal dan dengan fasilitas yang lengkap. Ruang keperawatan mulai dari kelas III, IGD, ICU, OK sampai dengan VVIP, Poli Klinik dan Ruang VK serta ruang perawatan jenazah juga tersedia di Rumah Sakit Islam Banjarnegara.
Beberapa jenis penyakit yang sering dijumpai dan ditangani di Rumah Sakit Islam Banjarnegara adalah: Demam typhoid, asma, anemia aplastik, penyakit kandungan, penyakit kulit dan kelamin, penyakit jantung dan pembuluh darah, pneumonia, penyakit kulit dan kelamin, hipertensi, diabetes melitus, katarak, tumor dan kanker servik, patah tulang, stroke haemoragic, stroke iskhemik/CVD SI, sub arachnoid haemoragic/SAH, intra cranial hematoma/ICH, subdural hematoma/SDH, meningitis, meningoencephalitis, HIV/AIDS, alzhaimer, myastenia gravis, TBC, malaria, lupus, kista dan lain sebagainya. Semua jenis penyakit ini bisa ditangani di RSI Banjarnegara, Jawa Tengah.
Selain itu di Rumah Sakit Islam Banjarnegara juga tersedia apotek yang menjual obat - obatan untuk mengatasi hipertensi, obat untuk penyakit asma, obat untuk batuk pilek, obat untuk epilepsi, obat penyakit ginjal, obat mata, obat anti epilepsi, antibiotik, analgetik, anti kolinergik, cairan dan elektrolit, obat-obat lambung, obat-obat jantung, obat antidiabetes, obat untuk luka, anti malaria dan lain sebagainya.
Logo Rumah Sakit Islam Banjarnegara
Berita Terbaru Tentang Rumah Sakit Islam Banjarnegara
Berikut adalah Persyaratan peserta BPJS Kesehatan untuk mendaftar berobat di RS Islam Banjarnegara, Jawa Tengah :
Syarat – Syarat Jamkesmas:
1. FC Kartu BPJS Jamkesmas (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas (Asli) (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
5. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
*)Surat Keterangan beda nama jika ada perbedaan nama
BPJS ASKES (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC Kartu BPJS Askes (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas asli (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
*)- Pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 1 X 24 Jam.
- Rujukan ASKES berlaku selama 1 bulan ke poli yang sama
- Kartu Askes Peserta/pasien masih dalam status aktif
- Pasien ASKES anak hanya bisa ditanggung sampai umur 21 tahun
- Surat keterangan Emergency (jika melalui IGD)
BPJS Ketenagakerjaan (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC KPK (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
4. Surat Pengantar dari Perusahaan (1 Lembar)
BPJS TNI / POLRI (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC KTA ( JIKA BELUM PUNYA KARTU BPJS ) (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
PERSALINAN DENGAN BPJS*
Syarat – Syarat :
1. FC Kartu BPJS (1 Lembar)
2. FC KTP SUAMI & ISTRI (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Surat Nikah (1 Lembar)
JASA RAHARJA (GRATIS)*
Syarat – Syarat :
1. Laporan kepolisian (1 Lembar)
2. FC KTP /( *FC Akte kelahiran beserta FC KTP Orang tua ) (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Akte Kelahiran (1 Lembar)
5. Surat Keterangan Domisili (1 Lembar)
Syarat-syarat Asuransi:
1. FC KTP (1 Lembar)
2. FC Kartu Asuransi (1 Lembar)
SYARAT-SYARAT BPJS UMUM :
1. Fotokopi BPJS (1 lembar)
3. Fotokopi Akta Kelahiran untuk pasien Anak (1 Lembar)
4. Fotokopi KK (1 Lembar)
5. Fotokopi rujukan puskesmas/DokKel yang ditujukan ke RSU HARAPAN IBU (1 lembar)
*) Untuk Bayi tidak normal (ada gangguan) dijamin dengan SEP sendiri dengan ketentuan pihak keluarga melaporkan kelahiran bayi ke kantor BPJS dalam waktu 1 X 24 Jam dan melengkapi syarat-syarat di atas
*) Semua kartu JPK yang asli harus dibawa & pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 2 X 24 Jam
*) Kartu BPJS, KTP DAN RUJUKAN ASLI WAJIB DI BAWA
*) Syarat dan ketentuan berlaku.
Semoga bermanfaat..
0 comments:
Post a Comment