DAFTAR RUMAH SAKIT DI PURBALINGGA JAWA TENGAH
Rumah Sakit Ibu dan Anak Ummu Hani (RSIA UMMU HANI) Purbalingga
Alamat dan Lokasi Rumah Sakit Ibu dan Anak Ummu Hani Purbalingga
Jl. DI Panjaitan No.40A, Kec. Purbalingga,
Purbalingga, Jawa Tengah
Kode Pos: 53311
Telepon:(0281) 891373
Email: rsia.ummuhani@gmail.com
Latar Belakang RSIA Ummu Hani Purbalingga
Berdirinya Rumah Sakit Ibu dan Anak Ummu Hani (RSIA Ummu Hani) berawal dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan terutama pada saat melahirkan. Pada waktu itu masyarakat di Kelurahan Purbalingga Lor Kecamatan Purbalingga seringkali mengalami kendala berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Purbalingga yang berlokasi di Desa Wirasana dikarenakan faktor lokasi yang jauh dari tempat tinggal dan kapasitas tempat tidur yang kurang memadai.
Melihat kondisi tersebut sebagai seorang bidan, Ny. Chamdiyatun Mukorinah merasa terpanggil sekaligus memenuhi keinginan untuk mengembangkan ilmu serta mengabdi kepada sesama wanita. Berbekal ijasah bidan dari Menteri Kesehatan No. 21/ Pendd/II/B tanggal 21 Oktober 1971, maka Ny. Chamdiyatun segera mengajukan izin Praktek Bidan ke Kanwil Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dimana akhirnya izin tersebut terbit:
Melihat kondisi tersebut sebagai seorang bidan, Ny. Chamdiyatun Mukorinah merasa terpanggil sekaligus memenuhi keinginan untuk mengembangkan ilmu serta mengabdi kepada sesama wanita. Berbekal ijasah bidan dari Menteri Kesehatan No. 21/ Pendd/II/B tanggal 21 Oktober 1971, maka Ny. Chamdiyatun segera mengajukan izin Praktek Bidan ke Kanwil Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dimana akhirnya izin tersebut terbit:
1.Surat Izin Bidan No. B. 380/Kanwil/Izin/4-20/1023/1985 tanggal 21 Februari 1985
2.Surat Penugasan N0.533/Kanwil/IX/1992 tahun 1992
2.Surat Penugasan N0.533/Kanwil/IX/1992 tahun 1992
Pada tahun 1994 dengan izin Kanwil Depkes No. 88/Kanwil/RB/VI/94, BPS (Bidan Praktek Swasta) berkembang menjadi rumah bersalin yang diberi nama Rumah Bersalin Ummu Hani.
Seiring berjalannya waktu, RB Ummu Hani terus melakukan peningkatan kapasitas bangunan yang ada walau belum sempurna, dimana selanjutnya RB Ummu Hani mengajukan izin untuk ditingkatkan menjadi RSIA (Rumah Sakit Ibu dan Anak).
Seiring berjalannya waktu, RB Ummu Hani terus melakukan peningkatan kapasitas bangunan yang ada walau belum sempurna, dimana selanjutnya RB Ummu Hani mengajukan izin untuk ditingkatkan menjadi RSIA (Rumah Sakit Ibu dan Anak).
Dengan akta Notaris Tajuddin Nasution, SH No.35 tanggal 27 Juni 1996, berdirilah Yayasan Ummu Hani dan pada saat itu diketuai oleh Bapak H. Achmad Sudarno, BE. Nama Yayasan Ummu Hani diambil dari nama Almarhumah Ibunda DR. KH. Idham Chalid yang pernah menjadi Menteri Kesehatan Ad. Interim (Menko Kesra) dan beliau juga yang melahirkan BKKBN ( Badan Kesejahteraan Keluarga Berencana Nasional).
Yayasan Ummu Hani inilah yang menjadi yayasan penanggung jawab berdirinya Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ummu Hani. Pada tanggal 13 November 1997 dengan Surat Keputusan Kanwil Kesehatan No.530/579.17/LI tentang Izin Sementara Penyelenggaraan Sarana Kesehatan berupa RSIA Ummu Hani dan kemudian terbit Surat Keputusan Menteri Kesehatan : Menkes No.YM.0204.3.5.3437. Pada tahun 2004 RSIA Ummu Hani telah terdaftar menjadi anggota Persi Jawa Tengah.
Yayasan Ummu Hani inilah yang menjadi yayasan penanggung jawab berdirinya Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ummu Hani. Pada tanggal 13 November 1997 dengan Surat Keputusan Kanwil Kesehatan No.530/579.17/LI tentang Izin Sementara Penyelenggaraan Sarana Kesehatan berupa RSIA Ummu Hani dan kemudian terbit Surat Keputusan Menteri Kesehatan : Menkes No.YM.0204.3.5.3437. Pada tahun 2004 RSIA Ummu Hani telah terdaftar menjadi anggota Persi Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan, termasuk di dalamnya upaya untuk terus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku maka pada tanggal …. sesuai dengan Akta Notaris Heri Prastowo Wisnu Widodo No. 7 tgl. 3 Oktober 2013 dan disahkan dengan SK Menkumham RI No. No. AHU-66348.AH.01.01Tahun 2013 tanggal 18 Desember 2013 didirikan PT. Ummuhani Reksa Husada yang ditunjuk menjadi pengelola RSIA Ummu Hani menggantikan peran Yayasan Ummu Hani.
Visi dan Misi Rumah Sakit Ibu & Anak Ummu Hani Purbalingga
Visi
MENJADI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PILIHAN UTAMA MASYARAKAT PURBALINGGA
Misi
- Memberikan pelayanan kebidanan kandungan dan pediatric sesuai dengan standar pelayanan
- Memberikan pelayanan kepada semua pasien dengan penuh empati,sopan dan ramah
- Selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran terkini dengan mengikuti berbagai macam pelatihan sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran terkini
Motto
SIAP “ Selalu Ingin Anda Puas ”
Info Lowongan Kerja Rumah Sakit Ibu & Anak Ummu Hani Purbalingga Terbaru
Kirimkan CV surat lamaran anda beserta data pendukung lainnya via pos ke alamat Rumah Sakit Ummu Hani Purbalingga Jawa Tengah.
Lowongan kerja di RSIA Ummu Hani Purbalingga untuk tenaga medis: dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, asisten apoteker, ahli gizi, radiografer, kesling, kesmas, psikologi, rekam medis dan nonmedis seperti akunting, driver, cs, satpam, administrasi dll sifatnya tentatif yang artinya setiap saat dibutuhkan. Jadi pesan admin masukkan saja surat lamarn pekerjaannya nanti jika sewaktu - waktu RSIA Ummu Hani Purbalingga membutuhkan karyawan anda akan dipanggil.
Fasilitas Pelayanan Medis dan Nonmedis di RSIA Ummu Hani Purbalingga
Lingkup pelayanan yang diberikan di RSIA UMMU HANI Purbalingga meliputi :
- Pelayanan Rawat Jalan, yang meliputi Poli Kebidanan & Kandungan, Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, Poli KIA & KB, serta Poli Umum (IGD).
- Pelayanan Rawat Inap, sesuai dengan kekhususan layanan pada Ibu dan Anak. Adapun ruang rawat inap yang tersedia, meliputi sbb. :
Kelas | Kapasitas Tempat Tidur | Total | |
Tersedia | Pengembangan | ||
VIP | 5 | 3 | 8 |
Utama | 4 | 4 | 8 |
1 | 9 | 3 | 12 |
2 | 4 | 0 | 4 |
3 | 11 | 17 | 28 |
Total | 33 | 27 | 60 |
- Layanan Medis Penunjang, meliputi IGD 24 jam, Instalasi Farmasi, Instalasi Laboratorium dan Instalasi Radiologi.
- Layanan Non Medis Penunjang, meliputi Instalasi Gizi, Laundry dan Ambulans
Beberapa jenis penyakit yang sering dijumpai dan ditangani di Rumah Sakit Ummu Hani Purbalingga adalah: Demam typhoid, asma, anemia aplastik, penyakit kandungan, penyakit kulit dan kelamin, pneumonia, penyakit kulit dan kelamin, hipertensi, diabetes melitus, tumor dan kanker servik, TBC, malaria, kista dan lain sebagainya. Semua jenis penyakit ini bisa ditangani di RSIA Ummu Hani Purbalingga, Jawa Tengah terutama untuk penyakit masalah persalinan dan kehamilan.
Selain itu di Rumah Sakit Ibu dan Anak Ummu Hani Purbalingga juga tersedia apotek yang menjual obat - obatan untuk mengatasi hipertensi, obat-obatan untuk masalah kehamilan, obat untuk penyakit asma, obat untuk batuk pilek, obat untuk epilepsi, obat penyakit ginjal, obat mata, obat anti epilepsi, antibiotik, analgetik, anti kolinergik, cairan dan elektrolit, obat-obat lambung, obat-obat jantung, obat antidiabetes, obat untuk luka, anti malaria dan lain sebagainya.
Logo Rumah Sakit Ibu dan Anak Ummu Hani Purbalingga
Berikut adalah Persyaratan peserta BPJS Kesehatan untuk mendaftar berobat di RS Ummu Hani Purbalingga, Jawa Tengah :
Syarat – Syarat Jamkesmas:
1. FC Kartu BPJS Jamkesmas (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas (Asli) (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
5. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
*)Surat Keterangan beda nama jika ada perbedaan nama
BPJS ASKES (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC Kartu BPJS Askes (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Puskesmas asli (1 Lembar)
4. FC Rujukan Puskesmas (1 Lembar)
*)- Pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 1 X 24 Jam.
- Rujukan ASKES berlaku selama 1 bulan ke poli yang sama
- Kartu Askes Peserta/pasien masih dalam status aktif
- Pasien ASKES anak hanya bisa ditanggung sampai umur 21 tahun
- Surat keterangan Emergency (jika melalui IGD)
BPJS Ketenagakerjaan (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC KPK (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
4. Surat Pengantar dari Perusahaan (1 Lembar)
BPJS TNI / POLRI (gratis)*
Syarat – Syarat :
1. FC KTA ( JIKA BELUM PUNYA KARTU BPJS ) (1 Lembar)
2. FC KTP (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
3. Rujukan Dokter Keluarga (1 Lembar)
PERSALINAN DENGAN BPJS*
Syarat – Syarat :
1. FC Kartu BPJS (1 Lembar)
2. FC KTP SUAMI & ISTRI (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Surat Nikah (1 Lembar)
JASA RAHARJA (GRATIS)*
Syarat – Syarat :
1. Laporan kepolisian (1 Lembar)
2. FC KTP /( *FC Akte kelahiran beserta FC KTP Orang tua ) (1 Lembar)
3. FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
4. FC Akte Kelahiran (1 Lembar)
5. Surat Keterangan Domisili (1 Lembar)
Syarat-syarat Asuransi:
1. FC KTP (1 Lembar)
2. FC Kartu Asuransi (1 Lembar)
SYARAT-SYARAT BPJS UMUM :
1. Fotokopi BPJS (1 lembar)
3. Fotokopi Akta Kelahiran untuk pasien Anak (1 Lembar)
4. Fotokopi KK (1 Lembar)
5. Fotokopi rujukan puskesmas/DokKel yang ditujukan ke RSU HARAPAN IBU (1 lembar)
*) Untuk Bayi tidak normal (ada gangguan) dijamin dengan SEP sendiri dengan ketentuan pihak keluarga melaporkan kelahiran bayi ke kantor BPJS dalam waktu 1 X 24 Jam dan melengkapi syarat-syarat di atas
*) Semua kartu JPK yang asli harus dibawa & pasien rawat inap melengkapi persyaratan maksimal 2 X 24 Jam
*) Kartu BPJS, KTP DAN RUJUKAN ASLI WAJIB DI BAWA
*) Syarat dan ketentuan berlaku.
Semoga bermanfaat..
0 comments:
Post a Comment