Website ini berisi tentang Informasi Kesehatan seperti: Keperawatan, Kebidanan, Kedokteran, Rumah Sakit, Lowongan kerja, Penyakit, Obat, Jurnal, Askep, Makalah, SOP / Protap, Tips & cara, CPNS dan lain sebagainya.

Sunday, 13 December 2015

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan

Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan Terbaru


Baru - baru ini Kementerian Kesehartan meluncurkan Kartu andalan berobat bagi warga miskin maupun kaya di Indonesia. Kartu ini disebut dengan Progam Jaminan Kesehatan Nasional atau yang biasa disingkat dengan JKN. Nah sedangkan BPJS adalah Badan atau penyelenggara dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. Nah, BPJS itu kepanjangannya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Lalu siapa saja yang bisa mengikuti Program JKN ini? Jawabannya adalah semua lapisan masyarakat mulai dari yang tidak mampu sampai yang kaya raya. Bedanya adalah bagi yang tidak atau kurang mampu akan memperoleh bantuan dari yang mampu (PBI) atau penerima bantuan iuran. Sedangkan bagi yang mampu diwajibkan untuk membayar sesuai dengan besaran iuran yang telah ditentukan (Non PBI) Bukan Penerima Bantuan Iuran. Lalu apa sih kelebihan dan kekurangan serta manfaat atau resiko dari ikut BPJS atau JKN ini? baiklah mari kita bahas ya..


Kelebihan BPJS Kesehatan (JKN) :

  • Dibandingkan dengan asuransi swasta BPJS mempunyai Premi yang sangat murah dengan hanya premi perbulan untuk kelas 1 (Rp59.500), kelas 2 (Rp42.500), kelas 3 (Rp25.500).
  • Pelayanan kesehatan yang diterima pasien BPJS sama dengan yang diterima oleh pasien umum. Artinya pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan tidak dibeda - bedakan.
  • BPJS boleh diikuti oleh siapapun dan dimanapun seluruh warga Indonesia.
  • Dibandingkan dengan anda membayar sendiri ketika sakit (pasien umum) menjadi peserta BPJS akan lebih hemat dan murah.
  • BPJS adalah progam pemerintah yang mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih memiliki jiwa sosial. 
  • BPJS juga sebagai langkah suatu ibadah apabila anda niatkan juga bukan hanya untuk melindungi kesehatan diri sendiri namun untuk membantu orang lain yang lebih membutuhkan.
  • Banyak juga pasien yang mendouble asuransi BPJS dengan asuransi kesehatan swasta yang lain. sehingga ia sakit gratis dan dibayar oleh asuransi yang lain.

Kelemahan BPJS Kesehatan (JKN) :

  • Prosedurnya boleh dibilang cukup ribet. Mulai dari minta rujukan hingga cara pendaftarannya yang belum terlalu diketahui oleh masyarakat luas khususnya masyarakat yang awam.
  • JKN masih sering disalahgunakan oleh orang yang kurang bertanggung jawab. Jadi masih ada banyak orang yang boleh dibilang cukup kaya namun masih meminta BPJS Non PBI, Sedangkan warga yang bener - bener miskin tidak mendapat fasilitas BPJS ini. (sudah terbukti) karena penulis juga bekrj di fasilitas kesehatan.
  • Banyak orang kaya yang memanfaatkan fasilitas BPJS ini. Ketika ia tau ada fasilitas BPJS dengan premi yang murah mereka mendaftar padahal dia sudah tau kondisi penyakitnya yang kronis. jadi tidak seimbang antara yang ia bayarkan dengan yang ia terima.
  • BPJS sistemnya per paket penyakit dan diagnosa. Jadi BPJS masih memiliki batas limit. Misalkan pasien stroke hanya dibatasi 8.000.000 maka ketika sudah melebihi dari plafonnya pasien biasanya dipulangkan dahulu lalu masuk rumah sakit kembali.
  • Tidak semua rumah sakit bergabung menjadi rekanan BPJS atau meskipun bergabung ia hanya menyediakan jumlah bed atau kamar yang terbatas.
  • Tidak bisa berobat di luar negeri. Yah BPJS hanya berlaku di dalam negeri. Berbeda dengan asuransi swasta yang pesertanya bisa berobat di semua sakit di seluruh dunia. 
  • Uang iuran atau premi yang sudah dibayarkan tidak dapat diminta atau ditarik kembali. Jadi meskipun anda tidak sakit, sebanyak apapun uang yang sudah anda bayarkan tidak dapat ditarik kembali. Beda dengan asuransi kesehatan yang lain.
Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan ikut BPJS Kesehataan. Semoga Tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Warsono

0 comments:

Post a Comment